PEKANBARU - Sebagai informal leaders di masyarakat, dai memiliki peran penting tidak saja membangun karakter dan mentalitas melalui pembinaan agama, dai juga berperan sebagai agen kohesi sosial yang menyampaikan kebenaran.
Demikian disampaikan Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Hidayatullah, Dr. Dudung A. Abdullah, MH, usai acara Seminar Hukum Nasional bertajuk "Dai Cerdas di Era Digital" di Hotel Resty Menara, Kota Pekanbaru, Provinsi Riau, Sabtu, 28 Jumadil Akhir 1444 (21/2023).
"Oleh sebab itu, pemahaman yang baik dalam penggunaan perangkat teknologi informasi akan mendukung progresifitas dai dalam berdakwah di era digital," kata Dudung dalam seminar kegiatan rangkaian acara Rakerwil Hidayatullah Riau itu.
Dia menjelaskan, sudah saatnya dai memanfaatkan teknologi untuk berdakwah mensyiarkan kebenaran. Namun, tidak semata aktif, seorang dai dituntut juga memiliki pengetahuan, kecermatan, dan kecakapan dalam menggunakan perangkat teknologi informasi tersebut.
Islam adalah kebenaran yang menuntun manusia kepada jalan keselamatan dan kebahagiaan dunia akhirat. Maka oleh sebab itu, terang dia, kebenaran ini pun harus disampaikan dengan benar dan penuh hikmah.
"Salah satunya, dengan cerdas bermedia sosial. Sampaikan dakwah dan kebenaran, hindari hoax dan kebohongan," pungkasnya.
Acara ini dibuka oleh Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat (Kabiro Kesra) Sekretariat Daerah Provinsi Riau H. Zulkifli Syukur, MA, M.Si
Dalam sambutannya, Zulkfli menyampaikan bahwa dakwah tidak hanya dimaknai sebagai proses transformasi ilmu agama saja, akan tetapi nilai-nilai Islam yang disyiarkan adalah nilai-nilai yang dapat bersinggungan dengan perkembangan zaman, salah satunya era digital.
Menurutnya era digital merupakan era dimana masyarakat masuk ke dalam gemuruh banjir informasi yang mengakibatkan masyarakat mengalami gegar budaya dan kesulitan mengambil makna dari setiap informasi yang bertebaran.
"Dakwah di era digital harus mampu mengakomodir kepentingan masyarakat yang bergerak ke arah "budaya massa". Maka dari itu, perlulah dilakukan strategi dan metode dakwah yang humanis dan terbarukan," kata Zulkifli Syukur.
Hadir juga dalam kesempatan tersebut sebagai narasumber Kepala Bidang Humas Polda Riau Kombes Pol Sunarto dan Ketua Komisi Hukum dan Perundang-Undangan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Riau M. Kastulani, SH. MH.
Ketua Dewan Pengurus Wilayah Hidayatullah Provinsi Riau, Suheri Abdullah, MM, mengatakan selaku penyelenggara acara pihaknya berharap dari seminar nasional hukum ini para dai semakin tercerahkan dalam masalah hukum dan cerdas di era digital saat ini.
"Harapanya, agar para dai mampu dan semakin tercerahkan sehingga bisa memaksimalkan media sosial ini dengan baik untuk menjadi alat dakwah dan juga semakin paham akan aturan dalam bermedia sosial," kata Suheri.*/Yacong B. Halike